2. Hukum II Newton
Bila ada resultan gaya yang timbul pada
sebuah benda, dapat dipastikan benda tersebut akan bergerak dengan suatu
percepatan tertentu. Bila benda semula dalam keadaan diam akan bergerak
dipercepat dengan percepatan tertentu, sedangkan bila benda semula bergerak
dengan kecepatan tetap akan berubah menjadi gerak dipercepat atau diperlambat. Resultan gaya
yang bekerja pada benda yang bermassa konstan adalah setara dengan hasil kali massa benda dengan
percepatannya. Pernyataan inilah yang dikenal sebagai hukum II Newton.
Secara matematis hukum tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.
= m . a
dimana m adalah massa benda dalam satuan
kg, a adalah percepatan benda dalam
satuan m/s2, dan adalah resultan
gaya yang
bekerja pada benda.
adalah resultan gaya
yang menjumlahkan beberapa gaya
pada benda.
Contoh
1. Jika pada benda bekerja banyak gaya yang horisontal maka
berlaku :
= m . a
Arah
gerak benda sama dengan F1 dan F2 jika F1 + F2
> F3
Arah
gerak benda sama dengan F3 jika F1 + F2 < F3
2. Jika pada beberapa benda bekerja banyak gaya yang horisontal maka
berlaku :
= m . a
3. Jika pada benda bekerja gaya yang membentuk sudut dengan
arah mendatar maka berlaku :
F cos = m . a