2. Hukum II Newton
Bila ada resultan gaya yang muncul
pada sebuah benda, dapat dipastikan benda tersebut akan bergerak dengan suatu
percepatan tertentu. Bila benda semula dalam keadaan diam akan bergerak
dipercepat dengan percepatan tertentu, sedangkan bila benda semula bergerak
dengan kecepatan tetap akan berubah menjadi gerak dipercepat atau diperlambat.
“Resultan gaya
yang bekerja pada benda yang bermassa konstan adalah setara dengan hasil kali
massa benda dengan percepatannya”.
Pernyataan inilah yang dikenal sebagai hukum II Newton. Secara
matematis hukum
tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
dimana
m adalah massa benda dalam satuan kg, a
adalah percepatan benda dalam satuan m/s2, dan
adalah
resultan gaya yang
bekerja pada benda. Resultan gaya sebanding dengan perkalian antara
massa dan percepatan, sedangkan massa berbanding terbalik dengan
percepatan.