2. Hukum II Newton
Bila ada resultan gaya yang muncul
pada sebuah benda, dapat dipastikan benda tersebut akan bergerak dengan suatu
percepatan tertentu. Bila benda semula dalam keadaan diam akan bergerak
dipercepat dengan percepatan tertentu, sedangkan bila benda semula bergerak
dengan kecepatan tetap akan berubah menjadi gerak dipercepat atau diperlambat.
“Resultan gaya
yang bekerja pada benda yang bermassa konstan adalah setara dengan hasil kali
massa benda dengan percepatannya”.
Pernyataan inilah yang dikenal sebagai hukum II Newton. Secara
matematis hukum
tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
dimana
m adalah massa benda dalam satuan kg, a
adalah percepatan benda dalam satuan m/s2, dan adalah resultan gaya yang
bekerja pada benda. Resultan gaya sebanding dengan perkalian antara massa dan percepatan, sedangkan massa berbanding terbalik dengan percepatan.
Contoh
1.
Jika pada benda bekerja banyak gaya yang horisontal maka
berlaku :
F1 + F2 - F3
= m . a
Arah gerak benda searah dengan F1
dan F2
jika F1
+ F2 > F3
Arah gerak benda searah dengan F3 jika
F1 + F2
< F3
2. Jika pada beberapa benda
bekerja banyak gaya
yang horisontal maka berlaku :
F1 + F2 - F3
= ( m1 + m2 ) . a
3. Jika
pada benda bekerja gaya
yang membentuk sudut dengan arah
mendatar maka berlaku :