2. Hukum II Newton
Bila ada resultan gaya yang
timbul pada sebuah benda, dapat dipastikan benda tersebut akan bergerak dengan
suatu percepatan tertentu. Bila benda semula dalam keadaan diam akan bergerak
dipercepat dengan percepatan tertentu, sedangkan bila benda semula bergerak
dengan kecepatan tetap akan berubah menjadi gerak dipercepat atau diperlambat.
“Resultan
gaya yang bekerja pada benda yang bermassa konstan adalah setara dengan hasil
kali massa benda dengan percepatannya”.
Pernyataan inilah yang
dikenal sebagai hukum II Newton. Secara matematis hukum tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.
dimana m adalah massa benda dalam satuan kg, a adalah percepatan benda dalam satuan m/s2, dan S F adalah resultan
gaya yang bekerja pada benda
Contoh
1.
Jika pada benda bekerja banyak gaya yang
horisontal maka berlaku :
F1 + F2 - F3 = m . a
Arah gerak benda sama dengan F1 dan F2
jika F1 + F2 > F3
Arah gerak benda sama dengan F3 jika F1
+ F2 < F3
2. Jika pada beberapa benda
bekerja banyak gaya
yang horisontal maka berlaku :
F1
+ F2 - F3 = ( m1 + m2 ) . a
3. Jika pada benda bekerja gaya yang membentuk sudut dengan arah mendatar maka berlaku :