Ruang Diskusi

Hukum II Newton



2. Hukum II Newton
Bila ada resultan gaya yang timbul pada sebuah benda, dapat dipastikan benda tersebut akan bergerak dengan suatu percepatan tertentu. Bila benda semula dalam keadaan diam akan bergerak dipercepat dengan percepatan tertentu, sedangkan bila benda semula bergerak dengan kecepatan tetap akan berubah menjadi gerak dipercepat atau diperlambat. 

 “Resultan gaya yang bekerja pada benda yang bermassa konstan adalah setara dengan hasil kali massa benda dengan percepatannya”.

Pernyataan inilah yang dikenal sebagai hukum II Newton. Secara matematis hukum tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.

 
 dimana m adalah massa benda dalam satuan kg, a adalah percepatan benda dalam satuan m/s2, dan S F  adalah resultan gaya yang bekerja pada benda

 Contoh 
1.     Jika pada benda bekerja banyak gaya yang horisontal maka berlaku :
 



  F1 + F2 - F3 = m . a
Arah gerak benda sama dengan F1 dan F2 jika F1 + F2 > F3 
Arah gerak benda sama dengan F3 jika F1 + F2 < F3
 

2.  Jika pada beberapa benda bekerja banyak gaya yang horisontal maka berlaku :
 
 

F1 + F2 - F3 = ( m1 + m2 ) . a   


3.   Jika pada benda bekerja gaya yang membentuk sudut dengan arah mendatar maka   berlaku :